Sidang Cerai Ahok akan Digelar, Pengadilan Siapkan 7 Orang yang Bisa Menyelesaikan Konflik

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Veronica Tan 


 Sidang cerai perdana Basuki Thahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (31/1/2018) besok.
Sebanyak tujuh mediator disiapkan untuk sidang yang mengagendakan mediasi tersebut.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengatakan sidang cerai Ahok dan Veronica dijadwalkan digelar pada pukul 09.00 WIB.

Menurut Jootje, pihaknya telah menyiapkan tujuh orang mediator dalam sidang tersebut.

Basuki Tjahaja Purnama (kiri) bersama istrinya, Ibu Veronica Tan, berfoto sebelum acara pelantikan dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam sisa masa jabatan 2012-2017, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/11/2014). Basuki yang akrab disapa Ahok merupakan gubernur ketiga yang dilantik langsung oleh presiden setelah Ali Sadikin yang dilantik Presiden Soekarno dan Sri Sultan Hamengku Buwono X yang dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Belum masuk ke pokok perkara. Kita tawarkan mediasi dulu. Nanti ada mediator dari pengadilan. Kita siapkan tujuh mediator dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara, mereka hakim semua,” ujar Jootje, Selasa (30/1/2018).

Namun demikian bukan berarti kedua belah pihak tidak bisa mengajukan mediator sendiri. Jootje mengatakan keduanya mempunyai hak untuk memanfaatkan fasilitas tersebut jika memang merasa lebih nyaman.

“Kalau mereka punya mediator sendiri ya tidak apa-apa.
misalkan Ahok punya mediator sendiri, terus Vero punya sendiri, dan mereka sepakat pakai dua mediator itu, ya silakan saja,” sambungnya.

Jootje menambahkan pihaknya belum bisa memastikan apakah Ahok dan Veronica akan hadir dalam sidang cerai perdana tersebut.
Namun hal itu tidak menjadi masalah karena mereka bisa mewakilkan kepada kuasa hukum masing-masing.

“Nanti, setelah mereka hadir, kita tawarkan mediasi,” ungkap Jootje.
Sekadar informasi Basuki Thahaja Purnama alias Ahokmendaftarkan gugatan cerai terhadap Veronica Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018).

Ahok, saat ini, ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, dalam kasus penistaan agama. (*)


Source : tribunnews.com


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==