Sdah terbukti DPR
selama ini telah menjadi bagian dari biang korupsi dan membebani keuangan
negara. Setelah DPR dihapuskan, fungsinya cukup diwakili DPD. Tanpa DPR, RI tak
akan bubar.
Hal itu dikatakan Presiden Jokowi di Den Haag menanggapi
maraknya kembali studi banding rombongan-rombongan anggota DPR ke berbagai
benua.
“Ratusan triliun uang rakyat dari pajak dihisap oleh anggota DPR
tanpa ada hasil dan feedback signifikan untuk kehidupan berbangsa dan
bernegara. Tanpa mereka pun tidak akan terjadi stagnasi demokrasi di
Indonesia,ujar Presiden Jokowi saat ditemui
Sofjan mengingatkan bukankah uang untuk membiayai para anggota
DPR dan dihambur- hamburkan itu bersumber dari pajak jerih payah rakyat dan
utang negara, yang lagi-lagi beban utang itu akan dipikulkan juga di pundak
rakyat dan rakyat yang menanggungnya.
Lanjut Sofjan, meskipun rasionya 26,9% dari PDB dan selalu
dikatakan aman, namun utang Indonesia pada semester pertama tahun ini bertambah
Rp 146,59 triliun, sehingga total utangnya menjadi Rp 1.950,08 triliun. DPR
malah bergaya hidup seolah-olah Indonesia tak punya utang segudang.
“DPR memang pilar negara demokrasi, namun karena DPR telah terbukti menjadi lembaga terkorup, menjadi beban, hanya menjadi dekorasi demokrasi, maka sudah saatnya untuk melakukan terobosan hukum membubarkan DPR dan lembaga DPRD di daerah-daerah.
Menurut Sofjan, setelah DPR dan DPRD dibubarkan, maka fungsi dan
tugasnya diserahkan kepada DPD, sehingga negara bisa menghemat uang pajak
ratusan triliun rupiah per tahun, yang bisa digunakan untuk menciptakan
lapangan kerja baru atau mempercepat pelunasan utang.
“Negara demokrasi bisa eksis dengan satu kamar tanpa dua kamar seperti Belanda dan Inggris,” imbuh Sofjan.
Sofjan menyoroti, bahwa selain gaya hidup dan skandal-skandal
korupsi DPR, biaya untuk mengongkosi mereka selama ini ternyata juga terlalu
berlebihan. Total jenderal ratusan triliun uang rakyat dihabiskan untuk
menanggung tetek bengek fasilitas, tunjangan, gaji, rumah dinas, mobil, dll
dari DPR sampai DPRD.
“Anggaran dan biaya DPR terlalu super mewah, melebihi parlemen
di berbagai negara kaya di dunia. Di Belanda gaji seorang anggota parlemen
tidak lebih dari EUR 5000 netto, padahal living cost di Belanda jauh lebih
mahal dari Indonesia,” papar Sofjan.
Hemat Sofjan, lembaga perwakilan tidak mesti full time, cukup
part time seperti gemeente raad di Belanda dan negara lainnya. Untuk tingkat
daerah tidak perlu diberi fasilitas rumah dan kendaraan dan fasilitas tetek
bengek, cukup diberi honor setiap ada rapat dan tugas.
“Dengan postur rasional seperti itu, negara selain akan
menghemat ratusan triliun, juga sekaligus mendidik agar orang tidak rebutan
menjadi wakil rakyat. Mereka yang mau menjadi wakil rakyat adalah yang
benar-benar ingin berbakti kepada negara,”
Untuk merealisasikan hal itu, Sofjan mendorong agar dilakukan amandemen semua Undang- undang Pemilu dan Undang-undang Susduk MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Untuk merealisasikan hal itu, Sofjan mendorong agar dilakukan amandemen semua Undang- undang Pemilu dan Undang-undang Susduk MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
“Persoalannya
mau tidak mereka kehilangan segala kemewahan dan siap mengabdi pada negara
dengan imbalan minimalis rasional, sesuai kadar kerjanya, seperti wakil-wakil
rakyat di Belanda dan Eropa umumnya,” pungkas Sofjan.